Syafii

Syafii

Friday, 29 May 2015

Himbauan bersama-sama membuang Islam dari Indonesia, tanggal 30 Mei 2015

Selamat pagi saudaraku sebangsa & setanah-air, Berhentilah Solat mulai hari ini? Agar tak perlu lagi mbuat pembenaran
Bukan hanya Mahfud MD yang melakukan pembenaran atas Islam yang tidak benar, banyak Tokoh Indoonesia logikanya macet
Penyesatan Islam yang membuat logika Tokoh Indonesia tidak berfungsi saat berbicara Islam, Alquran dijadikan JIMAT
 Ada kesalahan dalam pembukaan UUD 45 yang berasal dari Piagam Jakarta, ini harus diluruskan
Jika Alquran tak dijimatkan dan dipahami isinya BOHONG,menjadi Muslim pasti MALU apalagi menjadi Menteri Agama Islam
Agar logika berfikir Tokoh Indonesia tidak terbalik-balik ketika bicara Islam, harus dibuat sadar isi Alquran SAMPAH
Tidak benar demi Bhinneka Tunggal Ika, Islam boleh diterima sebagai perbedaan, sebaliknya harus dinyatakan sesat.
Menyadarkan masyarakat Indonesia agar rela membuang Islam tak mudah, tapi juga bukan mustahil


1 comment:

  1. Saya ketawa ngebacanya, serius hihihi
    Mari kita bahas perlahan ya wahai bapak yang pemikirannya dangkal, hmm btw ini pemikiran yang dangkal atau emang otaknya yang kecil ya? :))
    Pertama saya pengen kaji surah Al-Anfal ayat 69, menurut Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an oleh Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah
    فَكُلُوا۟ مِمَّا غَنِمْتُمْ (Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu) Yakni makanlah harta tebusan yang kalian dapatkan, karena itu merupakan bagian dari harta ghanimah yang dihalalkan Allah bagi kalian. Allah membolehkan bagi mereka setelah Dia menegur mereka yang telah menjadikan orang-orang kafir sebagai tawanan.
    حَلٰلًا طَيِّبًا ۚ( sebagai makanan yang halal lagi baik) Allah menghalalkan bagi mereka sebagai bentuk kasihsayang-Nya karena mereka kebutuhan dan kelemahan meraka setelah mereka diharamkan terhadapnya.
    وَاتَّقُوا۟ اللهَ ۚ( dan bertakwalah kepada Allah) Yakni bertakwalah di masa yang akan datang, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai tawanan sampai nampak kebesaran Islam dengan menghancurkan orang-orang kafir di muka bumi. إِنَّ اللهَ غَفُورٌ(sesungguhnya Allah Maha Pengampun) Atas kesalahan yang telah kalian lakukan. رَّحِيمٌ (lagi Maha Penyayang) Penyayang diri kalian. Oleh sebab itu Allah memberi kalian rukhsoh dalam harta tubusan yang telah kalian ambil. Ibnu Abbas berkata: ketika perang badar para tawanan didatangkan kehadapan Rasulullah, kemudian beliau bersabda: “menurut kalian apa yang akan kita lakukan terhadap para tawanan ini?”. Abu Bakar menjawab: “Wahai Rasulullah, mereka adalah dari kaum engkau dan kerabat engkau maka biarkanlah mereka tetap hidup, semoga Allah mengampuni mereka. Lalu Umar bin Khattab berkata: “Wahai Rasulullah, mereka telah mendustakan engkau, mengusir engkau, dan memerangi engkau; suruhlah mereka maju lalu potonglah leher mereka”. Kemudian Abdullah bin Rawahah berkata: “Wahai Rasulullah, carilah lembah yang memiliki banyak kayu bakar, lalu nyalakanlah api untuk membakar mereka”. Lalu Rasulullah keluar dan bersabda: “sungguh kalian dalam kemiskinan, maka janganlah ada yang lolos seorang dari mereka kecuali dengan membayar tebusan atau jika tidak potonglah leher mereka”. Maka Allah menurunkan ayat: (مَا كَانَ لِنَبِىٍّ أَن يَكُونَ لَهُۥٓ أَسْرَىٰ). Allah menegur Rasulullah lewat ayat ini dalam masalah tersebut.

    Disitu konteksnya harta rampasan perang. Bukan orang ngerampas atau pun menjarah seenaknya lantas itu halal bagi orang muslim, enggak sama sekali!!
    Kalau perampasan barang orang lain itu namanya pencurian.
    Atau pun harta tebusan dalam perang sehingga, pahami apa yang menjadi pembahasan suatu ayat
    Mohon JANGAN PAHAMI AYAT SEPOTONG-POTONG.

    ReplyDelete